KATA PENGANTAR
Alhmadulillahi
rabbil alamin, puji dan syukur kehadirat Allah SWT, sehingga penulisan M2IQ
dengan judul “Perspektif Al-quran dalam Pemberantasan Korupsi ” dapat
terselesaikan dengan baik.
Salawat
dan salam taklupa penulis sampaikan keharibaan Nabi Muhammad SAW, nabi reformis
yang dapat menggulung tikar-tikar jahiliah, dengan membentangkan permadani
menuju sebuah peradaban ilmu pengetahuan.
Terimakasih
penulis sampaikan kepada panitia, dewan hakim dan seluruh peserta M2KQ, serta
semua pihak yang telah memberikan bantuan, dorongan, dan motivasi, sehingga
penulis dapat menyelesaikan penulisan karya sederhana ini.
Ucapan
maaf yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak apabila penulis melakukan
kekeliruan dan kekhilafan selama menyusun makalah ini. Penulis sadari bahwa
karya sederhana ini masih jauh dari yang diharapkan olehnya itu saya harapkan
kepada seluru pihak, khususnya dewan hakim untuk memberikan kritik dan
sarannya.
Akhirnya
atas izin Allah penulis menyelesaikan makalah ini, dan semoga karya ini
bermanfaat bagi orang banyak terutama diri saya pribadi. Amin ya Rabbal
‘alamin.
Pontianak, 25 Januari
2014
Penulis
Abdul Muhid
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang…………………………………………………...
B. Rumusan Masalah………………………………………………..
C. Tujuan Penulisan…………………………………………………
D. Manfaat Penulisan………………………………………………..
BAB II PEMBAHASAN
A. Korupsi dalam Perspektif Al-quran………………………………...
B. Penyebab maraknya praktek korupsi serta dampaknya
pada
kemajuan suatu bangsa………………………………………….
C. Menyorot lemahnya sistem sanksi terhadap
pemberantasan
korupsi di Indonesia…………………………………………….
D. Integrasi sistem syariah islam sebagai solusi
alternatif
pemberantasan korupsi di Indonesia……………………………
E. Rekomendasi dan rekonstruksi membangun fiqih
antikorupsi
Sebagai solusi pemberantasan korupsi di Indonesia…………...
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan………………………………………………………
B. Saran……………………………………………………………..
DAFTAR PUSTAKA